ANTARA - KKP menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Negara China dan Malaysia di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/6). KKP menegaskan akan terus mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan. Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya. (Afra Augesti/Rayyan/Risbeyhi)