ANTARA - Petugas kepolisian dari Polresta Pulau Ambon berhasil menangkap dua dari tiga pencuri uang tunai ratusan juta rupiah dari sebuah toko di jalan Dr. Setiabudi RT 003 RW 003, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pencuri itu langsung dibawa ke Rutan Mapolresta Ambon, Senin (13/6). (Alfian Sanusi/Rayyan/Risbeyhi)