Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa kriminal dan hukum terjadi di sepanjang Rabu, (16/2) di antaranya polisi berhasil bongkar kasus peredaran sabu seberat 109,9 kilogram hingga pelaporan Ferdy Sambo ke pihak berwenang atas dugaan pencurian uang.

Berikut rangkumannya dan diharapkan dapat jadi salah referensi Anda pada Kamis pagi ini.

1. Kamaruddin laporkan Ferdy Sambo cs atas dugaan pencurian uang

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi atas dugaan pencurian uang dengan total kerugian di atas Rp200 juta, termasuk barang berharga elektronik.

"Minimal tiga orang dilaporkan yakni Ricky Rizal yang mengaku dia mencuri karena disuruh Putri Candrawathi, nah Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia," kata Kamaruddin saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya bisa baca di sini


2. Penyidikan kasus Alex Bonpis terus berlanjut

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjelaskan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.

"Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kita akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Mukti Juharsa saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya bisa baca di sini


3. Pelaku narkoba ditegur polisi karena biarkan anaknya aniaya petugas

Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegur tersangka kasus narkoba berinisial D karena membiarkan anaknya menganiaya polisi saat hendak ditangkap di Koja.

"Kalau kamu rusak (karena narkoba), jangan sampai anakmu juga ikut rusak. Sebagai bapak, tugasmu adalah menjadikan anakmu menjadi orang yang lebih baik," kata Gidion kepada tersangka D yang memakai baju tahanan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu.

D adalah orang tua dari anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berumur 16 tahun yang mencoba menusuk perwira Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Polisi Hasiolan Siahaan di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Selengkapnya bisa baca di sini


4. Polda Metro Jaya bongkar kasus peredaran sabu seberat 109,9 kilogram

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera, Jakarta dan Tangerang dengan barang bukti seberat total 109,9 kilogram (kg). 

"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 109,94 kilogram sabu senilai dengan Rp164,9 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu.

Trunoyudo menambahkan, dengan pengungkapan peredaran ini, berarti Kepolisian berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

Selengkapnya bisa baca di sini


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023