ANTARA - Dalam Rapat Paripurna DPRD di Jakarta, Selasa (12/7), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pengelolaan Keuangan Daerah, Induk Transportasi, dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. (Maria Cicilia/Rina Nur Anggraini/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)