ANTARA - PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa tenggara Barat terus menjaga aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai kunci kelancaran pembangunan daerah. Implementasi atas hal itu diawasi oleh pemerintah melalui pembentukan unit khusus yang mengharuskan setiap perusahaan memberikan laporan terapan K3 setiap tiga bulan sebagai wujud profesionalitas kinerja. (Kusnandar/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)