Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pengawas untuk mengintensifkan pengawasan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3) para pekerja selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri. 

"Kita juga perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan pembinaan kita yang lebih intensif lagi terkait dengan K3, kesehatan dan keselamatan kerja, selama para pekerja bekerja di bulan suci Ramadhan," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam apel daring, diikuti dari Jakarta, Senin.

Dia menyoroti salah satu potensi kekurangan tidur yang dialami para pekerja selama bulan Ramadhan. Untuk itu, pengawasan perlu terus dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan kerja di tempat kerja akibat kondisi tersebut. 

"Untuk itu kami imbau, para pengawas ketenagakerjaan, para pengawas K3, kiranya dapat terus melakukan monitoring, pendampingan dan pembinaan kepada para pekerja agar semuanya dapat berjalan lancar, tetap produktif, tetap profesional dan tetap sehat dan kuat," katanya.

Secara khusus Dirjen PHI dan Jamsos Indah juga menekankan kolaborasi internal di Kemnaker terkait pelayanan tambahan yang dilakukan jelang Idul Fitri termasuk keberadaan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 untuk konsultasi dan aduan THR keagamaan tahun ini.  

Layanan itu sudah mulai dilakukan sejak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meneken Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada 15 Maret lalu.

Pengawasan terhadap berjalannnya pemberian THR di berbagai daerah, katanya, tidak hanya menjadi tugas Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos serta Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker) tapi seluruh satuan kerja di Kemnaker.

Indah mengimbau berbagai balai di bawah Kemnaker untuk terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan baik mitra maupun Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan kelancaran pemberian THR di wilayah masing-masing.

Baca juga: Kemnaker terus lakukan pengawasan pembayaran THR jelang Idul Fitri

Baca juga: Kemnaker: Perkembangan kerja perawatan berdampak pada TPAK perempuan

Baca juga: Kemnaker sudah terima 320 konsultasi melalui Posko THR 2024


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024