ANTARA -  Realisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara per 30 Juni tercatat Rp1,5 triliun atau 56,2 persen dari target penerimaan 2022 dengan pertumbuhan 43,52 persen. Terdiri dari Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar Rp930,86 miliar, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp587,88 miliar, Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp428 juta, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,25 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp23,7 miliar. (Saharudin/Arif Prada/Nusantara Mulkan)