ANTARA - CEO PT. Vale Indonesia Febriany Eddy menanggapi terkait kontrak karya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir pada 28 Desember 2025. Untuk itu, pihaknya kini tengah fokus mengerjakan semua komitmen yang harus dipenuhi, utamanya mengenai pertambangan yang berkelanjutan pada semua proyek dan investasi sebelum bernegosiasi dengan pemerintah. (Erlangga Bregas Prakoso/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)