ANTARA- Mantan Kepala DIvisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo membuat surat pemintaan maaf untuk teman sejawat dan para senior Polri yang terdampak atas kasus yang tengah menimpanya.  Ia tengah menjalani Sidang Kode Etik Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta,  pada Kamis (25/8). Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(Erlangga Bregas Prakoso/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)