ANTARA - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8) siang. Kamarudin telah melayangkan surat tentang laporan palsu yang dibuat dan dinarasikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengenai kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.(Azhfar Muhammad Robbani/Rio Feisal/Denno Ramdha Asmara/Sizuka)