ANTARA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (29/8), dalam diskusi yang digelar hibrida, mengaku sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) masih belum cukup, sehingga Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan sosialisasi secara masif. Sebab itu, Edward mengungkapkan pada 2022 akan dilakukan sosialisasi ke 11 kota di Indonesia. (Rio Feisal/Yovita Amalia/Farah Khadija)