ANTARA - Polres Majalengka memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu sabu dan ganja yang disaksikan oleh bersama Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9). Kedua barang bukti ini merupakan hasil penyitaan kasus pengedaran narkoba bulan Agustus. (Enjang Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)