ANTARA - Pemerintah Kota Kendari menganggarkan Rp3 miliar untuk alokasi perlindungan sosial sebagai dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi. anggaran tersebut diambil dari APBD Perubahan untuk periode Oktober sampai Desember 2022. Adapun jumlah yang dialokasikan ini, lebih besar dari pada ketentuan yang diminta oleh pemerintah, yaitu sebesar 2 persen dari APBD. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)