ANTARA - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Masa Lalu. Tim yang telah terbentuk menggelar rapat perdana, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Surabaya, Minggu (25/9/2022). (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Afut Syafril Nursyirwan)