ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak siapkan penerapan aturan baru terkait masa berlaku paspor 10 tahun yang telah disahkan oleh negara, Kamis (6/10). Selain sebagai bentuk peningkatan sistem layanan, penerapan masa berlaku dokumen lintas negara hingga satu dekade tersebut, juga bertujuan memberikan potensi efisiensi maksimal kepada masyarakat. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Farah Khadija)