ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan kementerian dan lembaga, dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (18/10), bersepakat untuk membentuk gugus tugas yang akan mengawal pemilu tahun 2024 mendatang. Gugus tugas tersebut memiliki tugas tersendiri yang akan mengawal ruang digital atas pelanggaran-pelanggan yang terjadi. (Putri Hanifa/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)