ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu seberat 269,7 kg yang diperoleh dari 7 tersangka, Selasa (22/11). Barang bukti sabu merupakan pengungkapan dari 4 kasus. Pihak Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus-kasus tersebut dengan menetapkan sejumlah DPO serta menerbitkan red notice. (Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)