ANTARA - Dua orang tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi tidak menghadiri panggilan pertama dari Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Salah satu tersangka mengaku sakit dan lainnya tidak memberikan keterangan ke pihak Kejari. (Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)