ANTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membuka 221 rumah "Restorative Justice" atau keadilan restoratif yang tersebar di 15 kecamatan di seluruh Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Peresmian rumah "Restorative Justice" ini bersamaan dengan peluncuran program "Jaksa Jogo Desa" yang akan membantu menyelesaikan permasalahan warga desa yang berkaitan dengan hukum. (Rindhu Dwi Kartiko/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)