ANTARA - Selama tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyelesaikan 1.351 dari 1.390 perkara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 33 di antaranya melalui Restorative Justice. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Harli Siregar, pada konferensi pers refleksi akhir tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Babel, Kamis (22/12)  (Meriyanti/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)