ANTARA - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan surat larangan pungutan liar dalam jenis apapun di tingkat sekolah menengah, menyusul banyaknya aduan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, pada Jumat (16/12) menegaskan, jika masih ditemukan pungli tidak berdasar, maka Disdik akan mengambil tindakan tegas secara administrasi maupun secara hukum. (Dodi Saputra/Soni Namura/Risbeyhi)