ANTARA -Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Polres Temanggung, Jawa Tengah memusnahkan 3.818 botol miras berbagai merk, Kamis (22/12). Selain itu, polres juga berhasil menangani seluruh kasus kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba selama tahun 2022.(Firman Eko Handy/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)