ANTARA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pada Selasa (10/1) di Kantor Ditjen Pajak Jakarta menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terkait kategorisasi pajak natura atau kenikmatan yang diberikan pemberi kerja kepada karyawan. Suryo menegaskan bahwa pajak natura akan berdasarkan asas keadilan bagi seluruh karyawan. (Rina Nur Anggraini/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)