ANTARA - Partai Buruh menyepakati bahwa Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup secara bersyarat. Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (14/1) mengatakan syarat tersebut adalah parpol mengajukan nama sesuai jumlah kursi pada dapil. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Rayyan/Feny Aprianti)