ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang sejak 16 Januari sampai 31 Maret mendatang memberikan relaksasi hingga 70 persen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayarkan PBB-P2, Bapenda Kota Tangerang bersama pihak bank melakukan jemput bola ke lingkungan warga dengan mobil pajak keliling, Kamis (2/2).(Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)