ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang  melayani  jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke tengah masyarakat melalui program  "Keluyuran" atau Keliling Pelayanan Kelurahan. Sekretaris Bapenda Kota Tangerang, Hastuti Handayani pada  Rabu (20/3) mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini, karena banyak manfaat yang didapat termasuk potongan harga pembayaran PBB-P2 hingga 40 persen dan BPHTB mencapai 25 persen.(Agung Andhika Indrawan/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)