ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengubah susunan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jelang pemilu Serentak tahun 2024. Peraturan KPU yang baru menyatakan bahwa Kabupaten Bogor tetap terdiri dari enam Dapil, tetapi Kecamatan Klapanunggal dan Ciomas akan dipindahkan ke Dapil lain. Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni pada Rabu (8/2), mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan partai politik. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Rully Yuliardi Achmad)