ANTARA - Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh mengingatkan Aparatur Sipil Negara agar bersikap netral selama Pemilu 2024. Kanreg XIII BKN juga menyatakan siap memberikan rekomendasi sanksi bagi ASN yang berpihak, baik sanksi moral maupun administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta pelanggaran yang dilakukan. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)