ANTARA - 4 ruangan yang ada di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi pada Kamis (9/3).  Penggeladahan ini merupakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi PT. Anugrah Mitra Graha yang melakukan kegiatan tambang pasir besi di Kabupaten Lombok Timur, yang diduga berjalan tanpa izin sejak 2011 hingga 2022. (Kusnandar/Sandy Arizona/Rinto A Navis)