ANTARA - Kantor Bea Cukai Ternate, Maluku Utara menyelamatkan negara dari kerugian keuangan senilai Rp615 juta dengan menyita dan memusnahkan barang-barang ilegal, Senin (13/3). Barang ilegal itu berupa rokok dan minuman alkohol yang didapatkan dari operasi dan patroli sejak Juni hingga Desember 2022 (Harmoko Minggu/Soni Namura/Nanien Yuniar)