ANTARA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Parjiya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan sinergi dalam mencegah peredaran barang bekas ilegal. Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa 634 karung atau balpres barang bekas di Dermaga Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (10/4). (Donny Aditra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)