ANTARA - BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan selama masa libur Idul Fitri 1444 H. Layanan BPJS selama libur lebaran berlangsung mulai 19-21 April dan 24-25 April 2023. (Afra Augesti/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)