ANTARA - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) membentuk satuan tugas (satgas), guna menindaklanjuti kasus temuan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. (Afra Augesti/Suwanti/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)