ANTARA - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan tangki mobil yang sudah dimodifikasi di SPBU di Jorong Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 500 liter atau 10 jerigen BBM bio solar yang akan dijual kepada pengencer nantinya. (Fandi Yogari Saputra/Altas Maulana/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)