ANTARA - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kubu Raya, mengungkap kasus penimbunan dan penyelewengan 8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Jumat (12/5). Selain menyita sejumlah barang bukti, petugas juga meringkus satu orang terduga pelaku. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)