ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Brebes. Dalam kasus ini tersangka membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Brebes untuk ditimbun dan kemudian dijual kembali dengan harga solar industri kepada sejumlah nelayan setempat dan Tegal. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)