ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengamankan delapan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Demak karena terlibat dalam kasus suap pada pelaksanaan ujian seleksi calon perangkat desa di Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak tahun 2021. Dalam kasus ini para tersangka diduga meminta sejumlah uang antara Rp150 juta hingga Rp250 juta dari para calon perangkat desa jika ingin lolos seleksi.(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Sizuka)