ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap seorang pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Kudus atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modus tersangka dalam kasus ini yakni menghimpun dana nasabah dengan menjanjikan bunga tinggi, dengan sebagian dana yang dihimpun diduga untuk keperluan pribadi.
(Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)