ANTARA - Tiga tersangka pelaku tindak pidana korupsi pencucian uang pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) cabang Mentok Bangka Barat diamankan di Bangka Belitung. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung mengatakan kejahatan yang mereka lakukan telah merugikan negara senilai Rp7 miliar. (Meriyanti/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)