ANTARA - Pihak Kepolisian menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus asusila yang terjadi pada seorang remaja perempuan berinisial R-I berumur 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (30/5). Dari 10 orang tersangka ini terdapat seorang oknum kepala desa dan seorang oknum guru. (Rangga Musabar/Denno Ramdha Asmara/Rully Yuliardi Achmad)