ANTARA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Senin (5/6), mengimbau bakal calon legislatif (Bacaleg) dari seluruh partai politik di Kota setempat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang ditetapkan. Hal ini disampaikan menyikapi maraknya alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan poster para Bacaleg yang terpasang di sejumlah sudut Kota Cilegon, Banten.
(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)