ANTARA - Seluruh bakal calon anggota legislatif (legislatif) untuk DPR Aceh (DPRA), Selasa (6/6), mulai menjalani tes mampu baca Al Quran di Asrama Haji Banda Aceh. Persayaratan bagi bacaleg Muslim dari partai politik apa pun tersebut berlaku hingga 12 Juni mendatang. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)