ANTARA - Sidang perkara kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo terus bergulir. Selasa (13/6), usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak keluarga korban, yaitu David, meminta pengadilan mendalami dugaan adanya kepemilikan senjata api oleh Mario. Senjata tersebut diduga kuat terdapat dalam mobil Rubicon yang sempat hilang saat berada di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Cahya Sari/Anggah/Yovita Amalia/Rinto A Navis)