ANTARA - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan upaya penyelundupan 417 kg sisik trenggiling senilai Rp84,36 miliar, di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, Kamis (15/6). Selain meringkus lima orang pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)