ANTARA - Berdasarkan data pada tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Indonesia ada pada angka 2 persen dan 14 provinsi digolongkan memiliki penduduk miskin ekstrem karena berada di bawa angka nasional. Pengentasan kemiskinan ekstrem dapat diatasi dengan sinergitas dan konsolidasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat, kementerian/lembaga non kementerian pemerintah hingga pemerintah daerah. (I Gusti Agung Ayu N/Syahrudin, Syamsul Rizal/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)

Saksikan juga:
Terus melaju turunkan kemiskinan ekstrem (Bag 1)
Program Pemerintah entaskan miskin ekstrem (Bag 2)