ANTARA - Pemerintah  membebaskan biaya tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) selama 90 hari, mulai dari 18 Agustus mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (22/6). Masyarakat dipersilahkan mempersiapkan diri untuk perang tiket atau tiket war untuk mencoba kereta cepat tersebut yang berkapasitas sekitar 600 penumpang.
(Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)