ANTARA - Polda Jawa Timur mengungkap sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengeksploitasi enam orang korban di Thailand dan Myanmar sebagai scammer (penipu). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin (26/6), menyatakan ada empat tersangka dalam kasus tersebut serta dua orang lagi yang masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)