ANTARA -Kantor Bea Cukai Madiun memusnahkan lebih dari  satu juta batang rokok ilegal, yang berhasil diamankan dari berbagai tempat wilayah kerjanya selama 6 bulan terakhir. Dari belasan batang rokok tanpa pita cukai tersebut negara berpotensi mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar. 
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)