(Antara)-Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menutup 4 lokasi tambang pasir ilegal di Kabupaten Garut dan Sumedang, Jawa Barat. Penutupan dilakukan karena selain belum memiliki izin usaha pertambangan atau IUP, keempat lokasi tambang tersebut diduga telah merusak lingkungan dan menjadi salah satu penyebab peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut pada pertengahan tahun 2016 lalu.