ANTARA - Polda Jawa Tengah menindak sebelas anggota polisi dari Polresta Banyumas atas keterlibatan mereka dalam dugaan kasus meninggalnya salah seorang tahanan Polresta Banyumas berinisial OK beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut empat anggota disanksi disiplin dan diproses pidana, sementara tujuh lainnya sanksi pelanggaran kode etik. (Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)